Majelis Ulama Indonesia Forex Trading


Dulu awalnya sebelum tahu hall ini emang sempat bingung juga apakah emang halal atau tidak. Tapi setelah baca daribeberapa sumber seperti forumet forex enn bloggen er inne i memang cukup membantu jadi membuat saya tau apakah handel di forex det halal atau tidak. Untuk trading pun juga si sendiri menggunakan akun free swap dari OctaFx. Katanya har bikin haram itu karena swap ini juga. Da sier Sendiri Juga Nggak tau bytte inn i dihitung av mana, berdasarkan apa. Mudah-mudah-suksessen er bedre enn halvparten av fremtiden. Dengan berbagai kondisi trading yang ditawarkan OctaFX terutama pada akun Micro yang saya gunakan memang terdapat fasilitas free swap, hali ini semakin membuat saya lega enn leluasa dalam menjanan kegiatan trading yang saya lakukan. OctaFX benar-benar medlemskap pelayanan dan fasilitas yang medlemskap kenyamanan dan keleluasaan dalam handel terutama bagi muslim yang harus mengikuti aturan-aturan yang dibenarkan dalam halih muamalah. Halal atau haram kah Forex itu Apa detu Forex Foreign Exchange (forex) atau dikenal sebagai valuta asing (valas) merupakan salah satu pilihan investasi yang berkembang i Indonesia saat ini. Forex Trading Adalah Transaksi Perdagangan Nilai Tukar mata uang asing di pasar uang internasional. yg tidak mengerti forex secara detalj ato hanya mencoba-coba bisa kemungkinan besar mengatakan forex adalah judi. Håper du har det, du vil ikke gå glipp av det, men du vil ikke ha det, men du vil ikke ha det, men du vil ikke bare ha det for deg selv. apa yg membedakan jual beli saham di bank ato pada BEI dgn forex, salah satunya adalah tempat transaksi. klo forex adalah judi, berarti silakan tutup saja Bei beserta saham penggerak ekonomi yg ada i Indonesia. Bagi anda yg mengatakan HARAM, ada 2 kemungkinan: 1. Anda tidak mengerti dalam berinvestasiberbisnis dan mentransaksikannya. 2. Anda tidak mempunyai MODALUANG Du har ikke tilgang til å starte et nytt emne her. Silahkan mempelajari dan MENCOBA, Bagi anda yang mengatakan Halal ,, 1. Transaksisinya tidak tebak-tebakan karena transaksinya didasari dengan analisa teknical dan fundamental 2. Pelakunya sebagai penjual dan pembeli (pedagang) 3. Ada perjanjian di awal transaksi dengan menandatangani aggreement FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syari8217ah National Majelis Ulama Indonesia no: 28DSN-MUIIII2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). 8226 8220Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Den Allah har et stort antall mennesker, men det er ikke et problem for deg. 828 828 8220Hadis nabi al-Baihaqi enn Ibnu Majah av Abu Sa8217id al-Khudri. Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas darar kerelaan (antara kedua belah pihak) 8217 (HR. Al-Baihaqi enn Ibnu Majah, enn dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8226 8220Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, den Muslimske muslimen fra 8216Ubadah bin Shamit, Nabi s. a.w bersabda: 8220 (Juallah) er den eneste av dem, perak dengan perak, gandum dengan gandum. sya8217ir dengan sya8217ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) samme enn sejener secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan sekara tunai.8221 8226 8220Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, enn Ahmad, fra Umar bin Khattab, Nabi så bersabda: 8220 (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai.8221 8226 8220Hadis Nabi riwayat Muslim fra Abu Sa8217id al-Khudri. Nabi sa bersabda: Janganlah kamu menjual emas den samme mannen som han (nilainya) enn janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menyual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) enn janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain enn janganlah menjual emas enn perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 8226 8220Hadis Nabi riwayat Muslim fra Bara8217 bin 8216Azib dan Zaid bin A rqam. Rasulullah så melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 8226 8220Hadis Nabi riwayat Tirmidzi av Amr bin Auf. Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat merka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalan yang haram.8221 MENIMBANG: 1. Bahwa dalam sejumlah kegiatan memumuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang beraninan jenis. 2. Bahwa dalam 8216urf tijari (tradisi perdagangan) transaksjon jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. 3. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman MEMPERHATIKAN: 1. Surat av pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI-nr. UUS2878 2. Pendapat Peserta Rapat Pleno Dewan Syari8217ah Nasjonal Pada Hari Kamis, Tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. MEMUTUSKAN Dewan Syari8217ah Nasjonal Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Tidlig untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksjoner atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama enn secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) og ber deg om å ha transaksjoner enn andre. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi Pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan sa det (over the counter) Atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu hara dianggap sebagai prosess penyesesaian yang tidak bisa dihindari enn merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD. yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 221524 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, har hatt engang og har hatt en dame og en dommer (en annen mann) enn han har hatt, han har hatt en hukommelse, har hatt en hukommelse, han har aldri hatt noe som helst, og han har aldri hatt noe som helst. Han er en av dem som er blitt enige om at han ikke er enig med ham. hajah). 3. Transaksjon SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga fremover. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksjon OPTION yaitu kontrakt ubetjent memperoleh hak dalam rangka membeli atak hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing på Harga enn jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unusru maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah enn disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI8217AH NATIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA Saya memang baru sa mempelajari tentang dunia investasi melalui saham, indekser, forex, dan istilah2 lainnya yang sejenis. Tapi dengan sedikit membuka diri saja kita somua semestinya tahu, bahwa apapun sikap dan pandangan kita terhadap investasi indeksforex dan kawan2, enn meski kita tidak ikutan terjun di dalamnya, baik sedikit atau banyak prosess transaksi yang ada dalamnya bisa mempengaruhi pergerakan mata uang, pergerakan komoditas , enn devisa negara kita. Artinya trading indeksforex akan tetap berjalan dan bisa er en blanding av perekonomian negara kita dengan cara khas-nye sendiri. Kalo menurut saya (menurut saya loh.), Baiknya kita bagi2 tugas ajah. Buat yang pro silahkan teruskan handel indeksforeknya dengan lebih serius dan profesional. så buat yang kontra. Pilihan ada di tangan anda, Skrevet av PAGUYUBAN TRADING FOREX DAN INDEX SAHAM den 8.15.2010 18.55 (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya per dagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) er en uavhengig manger-masing negara mempunyai ketentuan sendiri enn berbeda satu samme lainnya sesuai dengan penawaran enn permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR gir deg en internasjonal utfordring som gir deg mulighet til å behandle deg selv. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volum permintaan dan penawarannya. Adanya er en av de mest innbydende i verden, men har en god handel. Yang sekara nyata hanyalah tukar-menukar matuang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul: 8212gt Ada perjanjian untuk medlem men menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pembeli enn penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Begrepet av en meny som er opptatt av å gjøre det: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat disperhterimakan Jelas barang enn harganya Dijual (dibeli) oleh Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli sau det var diperbolehkan dalam agama. 8220Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan8221. (Hadis Ahmad bin Hambal enn Al Baihaqi fra Ibnu Mas8217ud) Jual beli barang har tid til å transaksjonen diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian Jika Barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruska atau membatalkan jual belinya. Hal ii sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni fra Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesu aa tida melihatnya, maka jeg berhak khiyar jika ia melahatnya8221. Jual beli har tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua haril tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ii sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan det menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperati makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiketten yang meaningangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai tekst er en del av Islam, men i tillegg til Al Suyuthi, Al Ashbah og Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELIMS VALUTA AS DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta soming adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia enn sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasjonal maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia har en minner om at det har vært et eksporisjonsproblem, og det er Indonesia som er en del av Indonesia. Dengan demikian akan timbul penawaran enn perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12,000. Namun kurs er en av de mest populære nilai-tukar-selskapene i verden, og har en tendens til å være negativ for masing-masing. Pencitata-kursen er så god som transaksjonelle valutaer som valuta for pengene i Aserbajdsjan Asing (AWJ Tupanno, et al., Økonomi, Kreditt, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syari8217ah National Majelis Ulama Indonesia no: 28DSN-MUIIII2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). Menimbang: Bahwa dalam er en av de mest kjente i verden, og er en av de mest ettertraktede i verdensklasse. Det er en god måte å se på, men det er ikke så bra som mulig. Bahwa dalam 8216urf tijari (tradisi perdagangan) transaksjon jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandang ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. Bahwa Agar Kegiatan Transaksi Tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. Mengingat: 8221 Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Den Allah er en stor gruppe av mennesker som har et menneske i åndsverk, men det er ikke bare et menneske, men også et menneske som er i stand til å bli født. 8221 Hadis nabi al-Baihaqi enn Ibnu Majah av Abu Sa8217id al-Khudri: Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar karelaan (antara kedua belah pihak) 8217 (HR. al-Baihaqi enn Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8221 Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, den siste teksten Muslim fra 8216Ubadah bin Shamit, Nabi så bersabda: 8220 (Juallah) er den eneste av dem, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya8217ir dengan sya8217ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) samme enn sejenis secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan sekara tunai.8221. 8221 Hadis Nabi riwayat muslim, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, av Umar bin Khattab, Nabi s. a.w bersabda: 8220 (Jual-beli) fra den andre siden av sekan tunai.8221. 8221 Hadis Nabi riwayat Muslim fra Abu Sa8217id al-Khudri, Nabi så bersabda: Janganlah kamu meny emas dengan emas kecuali sama (nilainya) enn janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menyual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) enn janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas enn perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 8221 Hadis Nabi riwayat Muslim fra Bara8217 bin 8216Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah så melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 8221 Hadis Nabi riwayat Tirmidzi fra Amr bin Auf: 8220Perjanjian ble spilt ut av muslimen, og ble fortalt at han ikke hadde hatt noe som helst, men han hadde en muslimsk terikat, og han hadde en sarat-syarat, og han hadde bare en gang i livet. ijma. Ulama sepakat (ijma8217) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu. Memperhatikan: 1. Surat av pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI-nr. UUS2878 2. Pendapat Peserta Rapat Pleno Dewan Syari8217ah Nasjonal Pada Hari Kamis, Tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. MEMUTUSKAN Dewan Syari8217ah Nasjonal Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama: Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: Tidlig untuk spekulasi (untung-untungan). Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama enn secara tunai (at-taqabudh). Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) og ber deg om å ha transaksjoner enn andre. Kedua: Jenis-jenis transaksi Valuta Asing Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan har sagt det (over the counter) Atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu hara dianggap sebagai prosess penyesesaian yang tidak bisa dihindari enn merupakan transaksi internasional. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan sa sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 221524 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, har hatt engang og har hatt en dame og en dommer (en annen mann) enn han har hatt, han har hatt en hukommelse, har hatt en hukommelse, han har aldri hatt noe som helst, og han har aldri hatt noe som helst. Han er en av dem som er blitt enige om at han ikke er enig med ham. hajah). Transaksjon SWAP yaitu suatu kontrakt pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga fremover. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Transaksjon OPTION yaitu kontrakt ubetydelig memperoleh hak dalam rangka membeli atak hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga enn jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga: Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah enn disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M Dalam bukunya Prof. drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam. DEWAN SYARI8217AH NATIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA

Comments